Diary Electrical Student

Kamis, 08 November 2018


ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

Lingkungan berarti suatu tatnaan ruang yang melingkupi makhluk hidup. Jumlah penduduk sekitar 6.525.170.264 jiwa, bumi saat ini sedang menghadapi berbagai masalah lingkungan yang serius. Enam masalah lingkungan utama tersebut adalah ledakan jumlah penduduk, menipisnya sumber daya alam (SDA), perubahan iklim global kepenuhan Flora dan Fauna, kerusakan habitat alam serta peningkatan polusi dan kemiskinan. Dengan banyaknya jumlah penduduk dengan keterbatasan Sumber Daya Alam yang tersedia di alam maka akan membuat Manusia sadar bahwa kebutuhan yang
dibutuhkan semkin bnyak. Maka dari itu akan memicu kegiatan manusia dalam pembangunan keberlanjutan.
Oleh karena itu Paper ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan yang akan di bahas dalam beberapa Sub Pembahasan antara lain: keberlanjutan pembangunan, mutu lingkungan hidup dengan resiko, kesadaran lingkungan, hubungan lingkungan dengan pembangunan dan pencemaran serta perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan.

A.   Keberlanjutan Pembangunan
Menurut Mckinney (2012) Ilmu lingkungan melibatkan semua bidang sains alami karena mereka memiliki lingkungan fisik dan biologis di sekitar kita, aspek biologi, geologi, kimia, fisika meteorologi dan lainnya juga harus diperhatikan saat belajar Ilmu Lingkungan. Komponen utama ilmu lingkungan modern melibatkan penanganan masalah lingkungan saat ini yang dibawa langsung oleh aktivitas manusia.
Salah satu aktifitas manusia itu merupakan Pembangunan keberlanjutan untuk kesejahteraan hidup manusia itu sendiri. Ada berbagai definisi dari Pembangunan Berkelanjutan. Tapi semua definisi berfokus pada bagaimana agar perekonomian dapat tetap berlanjut dalam jangka panjang, terutama untuk memberi kesempatan pada generasi yang akan datang memperoleh kehidupan yang lebih baik. World Commission on Environment and Development (WECD), sejak tahun 1987 memberikan deskripsi Pembangunan Berkelanjutan sebagai berikut: “Sustainable development is development that meets the needs of present generations without compromising the ability of future generations to meet their own needs“ yang berarti bahwa Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka). Dikatakan berkelanjutan bila jumlah total sumber daya - tenaga kerja, barang modal yang dapat diproduksi kembali, sumber daya alam, sumber daya yang habis pakai tidak berkurang dari waktu ke waktu) (An-naf. 2005). Meski agak samar, konsep pembangunan berkelanjutan ini bertujuan untuk mempertahankan kemajuan ekonomi dan kemajuan sekaligus melindungi nilai jangka panjang dari lingkungan Hidup; itu menyediakan kerangka kerja untuk integrasi kebijakan lingkungan dan strategi pembangunan (Emas. 2015).
Sasaran pembangungan berkelanjutan mencakup upaya untuk pemerataan manfaat hasil-hasil pembangunan antar generasi (intergeneration equity), safeguarding atau pengamanan terhadap kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam semata untuk kepentingan mengejar pertumbuhan ekonomi, mempertahankan kesejahteraan rakyat (masyarakat) yang berkelanjutan, mempertahankan manfaat pembangunan, menjaga mutu ataupun kualitas kehidupan manusia antar generasi.
Strategi pembangunan berkelanjutan, meliputi Pembangunan yang menjamin pemerataan dan keadilan sosial, pembangunan yang menghargai keanekaragaman, pembangunan yang menggunakan pendekatan integratif, dan pembangunan yang meminta perspektif jangka panjang (Rahadian, 2016). Dari sisi ekonomi Fauzi (2004) setidaknya ada tiga alasan utama mengapa pembangunan ekonomi harus berkelanjutan. Pertama menyangkut alasan moral. Generasi kini menikmati barang dan jasa yang dihasilkan dari sumber daya alam dan lingkungan sehingga secara moral perlu untuk memperhatikan ketersediaan sumber daya alam tersebut untuk generasi mendatang. Kewajiban moral tersebut mencakup tidak mengekstraksi sumber daya alam yang dapat merusak lingkungan, yang dapat menghilangkan kesempatan bagi generasi mendatang untuk menikmati layanan yang sama. Kedua, menyangkut alasan ekologi, Keanekaragaman hayati misalnya, memiliki nilai ekologi yang sangat tinggi, oleh karena itu aktivitas ekonomi semestinya tidak diarahkan pada kegiatan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan semata yang pada akhirnya dapat mengancam fungsi ekologi. Faktor ketiga, yang menjadi alasan perlunya memperhatiakan aspek keberlanjutan adalah alasan ekonomi. Alasan dari sisi ekonomi memang masih terjadi perdebatan karena tidak diketahui apakah aktivitas ekonomi selama ini sudah atau belum memenuhi kriteria keberlanjutan, seperti kita ketahui, bahwa dimensi ekonomi berkelanjutan sendiri cukup kompleks, sehingga sering aspek keberlanjutan dari sisi ekonomi ini hanya dibatasi pada pengukuran kesejahteraan antar generasi (intergeneration welfare maximization).

B.    Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
Menurut Santoso (1999) mutu lingkungan diartikan sebagai kondisi lingkungan dalam hubungannya dengan mutu hidup. Makin tinggi derajat mutu hidup dalam suatu lingkungan tertentu, makin tinggi pula derajat mutu lingkungan tersebut dan sebaliknya. Lingkungan hidup pada dasarnya merupakan suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme. Pembangunan, mutu lingkungan hidup serta pertumbuhan manusia memiliki keterkaitan. Mutu lingkungan hidup mempengaruhi kelangsungan hidup individu. Semakin baik mutu lingkungan hidup, semakin baik pula kelangsungan hidup manusia. Namun, pembangunan yang dapat dilakukan manusia pun mempengaruhi mutu lingkungan hidup, sehingga pembangunan yang dilakukan manusia tidak boleh mengakibatkan turunnya mutu lingkungan hidup. 
Kualitas lingkungan diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup disuatu wilayah. Dalam menjaga kualitas lingkungan tentu dibutuhkan suatu standar penilaian mutu lingkungan, agar dampak dari suatu pembangunan (penggunaan materi/energi juga pengolahan limbah hasil dari produksi) tidak menyebabkan kemerosotan kualitas hidup. Maka dibuatlah Baku mutu lingkungan hidup juga Nilai ambang batas.  Nilai ambang batas adalah standar faktor bahaya di tempat kerja sebagai pedoman pengendalian agar tenaga kerja masih dapat menghadapinya tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak lebih dari 8 jam sehari atau 40 jam seminggu . Dalam kata lain, nilai ambang batas juga diidentikkan sebagai kadar maksimum zat yang manusia mampu meneriamanya.
Ada banyak jenis NAB, mulai dari bahan kimia, unsur kimia diudara, unsur kimia di zat, hingga batasan zat radioaktif. Baku Mutu Lingkungan (BML) berbeda dengan Nilai Ambang Batas (NAB). Setiap ukuran pada Baku Mutu Lingkungan merupakan KEWAJIBAN, dan Nilai Ambang Batas hanya bersifat anjuran. Tidak selamanya, Nilai Ambang Batas (NAB) merupakan BML (kecuali ditetapkan dalam penetapan BML). Namun setiap nilai pada Baku Mutu Lingkungan termasuk dalam NAB. Baku Mutu Lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, bertujuan meminimalis pencemaran dan perusakan yang diakibatkan oleh kegiatan produksi dan proses pembangunan. Meskipun penetapan BML tidak menjamin suksesnya pelesatarian lingkungan, namun memberikan batasan dan aturan main bagi perusahaan- perusahaan juga masyarakat, meskipun mungkin ada yang bisa bermain curang. Masalah lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan dapat berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya.
Secara sederhana, dengan memandang sekitar kita, maka terlihat banyak¬nya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tem¬pat kosong sekitar permukiman. Tumpukan sampah tersebut akan menjadi tempat bersarangnya lalat, nyamuk dan binatang lain, mengeluarkan bau tidak enak, dan menjadi sumber penyebaran penyakit. Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan gersangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin keruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung mau¬pun tidak langsung. Penggundulan bukit dan pembabatan hutan telah mengakibatkan banjir pada musim hujan, tanah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada saat musim terjadinya kemarau serta kekeringan yang berkepanjangan. 
Melihat kenyataan dewasa ini, dimana banyak fenomena alam yang sangat memilukan seperti tanah longsor, banjir, gempa dan sebagainya di beberapa daerah di Indonesia. Menurut Darsono (1992) ada beberapa hal yang seyogianya mendapat perhatian serius, antara lain: Rendahnya kesadaran masyarakat akan lingkungan, tidak tegasnya pemerintah melaksanakan peraturan atau belum lengkpanya perangkat perundangan dan peningktan kesadaran lingkungan.

C.    Kesadaran Lingkungan
Kesadaran lingkungan ialah sebuah usaha melibatkan setiap warga Negara yang ada untuk menumbuhkan dan membina kesadaran untuk melestarikan lingkungan, berdasarkan tata nilai, yaitu tata nilai dari pada lingkungan itu sendiri dengan filsafat hidup secara dalam dengan alam lingkungannya (Syaprillah, 2016).
Tujuan peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja. Membangkitkan partisipasi untuk ikut dalam memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Yang diperlukan adala masyarakat yang aktif mengawasi lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
Kesadaran masyarakat terbentuk karena pola perilaku yang bertanggung jawab pada lingkungan dan menghormati eksistensi makhluk lain di bumi ini. Kesadaran masyarakat berkaitan dengan kualitas lingkungan dan terpeliharanya sumber daya alam pada kondisi kehidupan akan menjamin keseimbangan dan keberlanjutan alam dan lingkungannya. Upaya menciptakan lingkungan yang sehat merupakan dasar adanya peningkatan kualitas kehidupan manusia (Junaedi, 2005).

D.    3 Hubungan Lingkungan dan Pembangunan
1. Lingkungan hidup Indonesia sebagai suatu ekosistem terdiri atas berbagai subsistem,  yang mempunyai aspek sosial, budaya, ekonomi dan geografi dengan pembangunan yang memanfaatkan secara terus – menerus sumber daya alam guna meningkatkan kesejahteraan mutu hidup rakyat. Sementara itu, ketersediaan sumber daya alam terbatas dan tidak merata,  baik dalam jumlah maupun dalam kualitas, sedangkan permintaan akan sumber daya alam tersebut makin meningkat sebagai akibat karena meningkatnya kegiatan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin meningkat dan beragam (Hamzah, 2005). Pembangunan merupakan suatu keniscayaan untuk menuju kemajuan bangsa. Namun pada sisi lain, pembangunan dapat menimbulkan konsekuensi terhadap lingkungan seperti kerusakan dan pencemaran, apalagi dilakukan tanpa perencanaan yang baik.

2. Pembangunan dan lingkungan hidup merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan sebagaimana halnya dua sisi mata uang yang mempunyai nilai sama, karena sama – sama mendukung eksistensi manusia di bumi ini. Untuk itu, pembangunan dan lingkungan hidup harus berjalan secara serasi dan harmonis sehingga tujuan dan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh manusia. Tidak disadari bahwa akibat pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan akan berdampak pada kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan. Pembangunan yang berkelanjutan harus diarahkan agar seminimal mungkin berakibat rusaknya bentang alam lingkungan, baik lingkungan hayati dan non hayati. Untuk itu perlu dilakukan upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan sebuah lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Ketidakseimbangan yang mungkin ada ketika itu dapat dipulihkan kembali oleh sistem lingkungan hidup itu sendiri. Tetapi kemudian muncul dua hal yang memiliki kemampuan untuk menggoncangkan keseimbangan lingkungan hidup, yaitu: Perkembangan teknologi yang berhasil diwujudkan oleh akal dan otak manusia dan Ledakan Penduduk (Salim, 2008). Makin meningkatnya upaya pembangunanan dapat menyebabkan akan meningkatnya dampak terhadap lingkungan hidup. Keadaan ini mendorong diperlukannya upaya-upaya pengendalian dampak lingkungan hidup sehinggga risiko terhadap lingkungan hidup dapat ditekan sekecil mungkin.

3. Pembangunan terjadi di banyak sektor, dan salah satunya adalah di sektor pariwisata. Hotel merupakan salah satu bentuk dari pembangunan di sektor pariwisata. Namun, apabila suatu pelaku usaha akan mendirikan hotel harus memiliki izin, yang salah satunya adalah izin lingkungan yaitu izin bagi kegiatan yang wajib memiliki AMDAL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan atau kegiatan.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) yang dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan Environmental Impact Assesment, telah luas dan digunakan oleh banyak negara sebagai suatu instrumen hukum lingkungan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat dari suatu kegiatan atau usaha. AMDAL adalah suatu studi yang mendalam tentang dampak negatif dari suatu kegiatan (Husin, 2009). AMDAL mempelajari dampak pembangunan terhadap lingkungan hidup dan dampak lingkungan hidup terhadap terhadap pembangunan yang didasarkan pada konsep ekologi pembangunan, yang mempelajari hubungan timbal balik antara pembangunan dan lingkungan hidup (Soemarwoto, 2004).
Suatu rencana kegiatan dapat dinyatakan tidak layak lingkungan, jika berdasarkan hasil kajian tentang AMDAL, dampak negatif yang ditimbulkannya tidak dapat ditanggulangi oleh teknologi yang tersedia. Demikian juga, jika biaya yang diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif yang lebih besar dari pada manfaat dari dampak positif yang akan ditimbulkan, maka rencana kegiatan tersebut dinyatakan tidak layak lingkungan (Makarao, 2011).

E.     Pencemaran dan Perusakan Ligkungan Hidup oleh Proses Pembangunan
Dalam suatu negara yang cenderung memfokuskan dirinya pada program pembangunan ke era industrialisasi, masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang esensial dan perlu mendapat perhatian serius. Hal tersebut lebih disebabkan akan timbulnya berbagai kepentingan antara kaum industriawan, pemerintah sebagai pengambil kebijaksanaan dan warga masyarakat sekitarnya terhadap industrialisasi dan dampak industrialisasi. Fenomena yang terjadi dewasa ini adalah isu banyaknya masalah-masalah yang berkaitan dengan lingkungan hidup, baik terhadap pencemaran maupun kerusakan lingkungan terutama yang diakibatkan oleh perbuatan manusia ataupun kelompok masyarakat disamping karena adanya bencana alam yang menambah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup menjadi semakin tidak terkendali.
Masyarakat sekitar daerah industri tentunya menghendaki  agar lingkungan (ekologi) dimana dia berpijak tetap tidak berubah dan tidak tercemar. Disisi lain pengusaha acap kali bersikap ceroboh karena lebih mengutamakan bisnis tanpa memperdulikan faktor lingkungan hidup sehingga terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup akibat dampak proses industri tidak dapat dihindari. Program pemerintah mengenai lingkungan hidup telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, yang menentukan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah pembangunan berkelanjutan, dimaksudkan bukan hanya dilakukan oleh pemerintah pusat akan tetapi juga oleh pemerintah daerah yang ada di Indonesia yang berkesinambungan dan tanpa mengurangi hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lain-lainya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi. Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam (berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia (berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan industri yang melibatkan unsure-unsur tesebut dapat menimbulkan dampak negative yang berupa: Pandangan kurang menyenangkan bagi wilayah industry, penurunan nilai tanah disekitar industry bagi pemukiman, timbuk kebisingan oleh operasi peralatan, bahan-bahan bangunan yang dikeluarkan oleh industry dapat menggnggu dan mengotori udara, air dan tanah, serta timbulnya kecemburuan sosial.
Pada tahun 1953 penduduk yang bermukim disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit neurologik yang berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti bahwa penyakit ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah sebuah pabrik kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami kenaikan kadar ambang batas keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran itu telah menyebabkan penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CONTOH PROGRAM PERULANGAN ARDUINO PADA RUNNING LED Pada postingan kali ini saya akan menunjukan salah satu contoh program menggunakan peru...