INDUSTRIALISASI
A. Masalah Lingkungan yang Terjadi Pada Industri
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian:
1. Udara disekitar industri menjadi sangat buruk,
dikarenakan gas buang berupa
asap membumbung
tinggi di udara bebas.
2. Daerah sekitar industri menjdi panas, ini akibat
adanya peningkatan suhu yang
ekstrim yang
dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3. Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar
industri, akibat pembuangan limbah
ke
sumber-sumber
mata air tersebut.
4. Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan
pemanasan global (global
warming), yang
saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5. Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir karena
kurangnya daerah
resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi
areal industri.
resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi
daerah industri.
6. Polusi suara yang dihasilkan oleh deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti,
polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal industri.
B. Keracunan Bahan Logam
atau Metaloid yang Diakibatkan Oleh Industrialisasi
Secara umum, racun merupakan zat padat, cair atau gas yang dapat mengganggu proses kehidupan sel suatu organisme. Zat racun dapat masuk ke dalam tubuh melalui jalur oral (mulut) maupun topikal (permukaan tubuh). Dalam hubungan dengan biologi, racun adalah zat yang menyebabkan luka, sakit, dan kematian organisme, biasanya dengan reaksi kimia atau aktivitas laiinya dalam skala molekul. jadi dengan kata lain racun merupakan zat yang dapat memberikan efek merugikan bagi tubuh manusia.
Didalam
dunia industri banyak sekali zat yang dapat menjadi racun bagi tubuh. Banyak
sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melakukan pekerjaan disektor
perindustrian, salah satunya adalah karena keracunan.
Berikut ini penjelasan dari beberapa racun - racun logam/metaloid beserta persenyawaan - persenyawaan yang sering terjadi pada industrialis.
1. Timah Hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif pada dewasa). Timah hitam ditemukan pada :
- Pelapis Keramik
- Cat
- Baterai
- Solder
- Mainan
1) Menelan serpihan cat
yang mengandung timah hitam
Pada
anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain
selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan
dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
2) Membiarkan alat logam
yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat
pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana
secara perlahan timah hitam akan larut
3) Meminum minuman asam
atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena disimpan di dalam
alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah, jus buah, minuman
berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel)
4) Membakar kayu yang dicat
dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur atau perapian
5) Mengkonsumsi obat
tradisional yang mengandung senyawa timah hitam
6) Menggunakan perabotan
keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan
makanan
7) Minum wiski atau anggur
yang terkontaminasi oleh timah hitam
8) Menghirup asap dari
bensin yang mengandung timah hitam
9) Bekerja di tempat
pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti respirator,
ventilasi maupun penekan debu).
10) Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang
lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh
timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak-anak; karena itu
perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
Serangkaian
gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu
berupa perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu
makan berkurang dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah,
sembelit serta nyeri kram perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
1) Muntah menyembur yang berlangsung terus - menerus
2) Berjalan goyah/limbung
3) Kejang
4) Linglung
5) Mengantuk
6) Kejang yang tak terkendali dan koma
2. Air Raksa
Keracunan
air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui
berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan
minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat
terjadi yaitu:
1) Sebagai akibat air raksa
cair atau uapnya
2) Sebagai akibat kontak
kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3) Sebagai persenyawaan air
raksa organis
3. Arsen
Arsen,
arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki
simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun
dan memiliki tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan
senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam
berbagai aloy.
Berikut
ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik,
yaitu sebagai berikut:
1) Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan
kronis logam berat, termasuk arsen
2) Bau nafas seperti bawang
putih, merupakan bau khas arsen
3) Gejala gastrointestinal
berupa diare, akibat racun logam berat termasuk arsen
4) Muntah: akibat
iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
5) Skin speckling, gambaran
kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis
arsen
6) Kolik abdomen,
akibat keracunan kronis
7) Kelainan kuku, garis
Mees (garis putih melintang pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
8) Kelumpuhan (umum maupun
parsial), akibat keracunan logam berat
C. Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pengangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya, para pekerja di industri maupun masyarakat disekitarnya. Salah satu industri tersebut adalah industri bahan – bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol selain itu kita juga harus memperhatikan dampak dari limbah industri yang dapat mencemari lingkungan maupun meracuni makhluk hidup disekitarnya.
Keracunan toksikan tersebut tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standar dilakukan secara ketat. Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. industri kimia organik maupun anorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
D. Perlindungan Masyarakat Sekitar Terhadap Perusahaan Industri
Masyarakat yang ada disekitar perusahaan industri memiliki hak untuk dilindungi dari dampak maupun pengaruh buruk yang ditimbulkan dari perusahaan industri tersebut.seperti pencemaran air, udara ,tanah,makanan dan hal lainya yang mungkin disebabkan oleh limbah industri tersebut.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
E. Analisis Dampak Lingkungan Perusahaan Industri
Analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
Analisa dampak lingkungan atau yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan dilaksanakan AMDAL adalah untuk memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan. Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
• Faktor waktu dalam AMDAL
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.
• Prosedur administratif AMDAL
Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
• Pelaku dalam kegiatan AMDAL
Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi – instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan – badan internasional.
F. Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Industri
Pemanfaatan sumberdaya
alam dan lingkungan secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya
dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada
akhirnya akan mengancam semua penduduk di negara-negara Dunia Ketiga. Secara
umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau
jasa yang dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam
periode waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai
kegiatan pembangunan.
Kegiatan
Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset
dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai
tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih
untuk sumber daya alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui.
Batas-batas ini disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan
(sustainability threshold) dari sumber daya yang bersangkutan. Apabila
eksploitasi suatu sumber daya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan
keberlanjutan produksi sumber daya alam yang bersangkutan terhambat dan
keseimbangan lingkungan terganggu.
Dalam upaya
melawan tekanan eksternal, maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam
bentuk proses non linear dan tidak mudah diukur secara kuantitatif. Respon ini
dapat dalam bentuk berubahnya ekosistem lingkungan hidup, dapat pula dalam
bentuk berubahnya kualitas atau kuantitas dari lingkungan hidup tersebut. Untuk
mengukur perubahan kuantitas dan kualitas lingkungan ini, yang lebih praktis
dan bijaksana adalah dengan menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup
(environmental impact) terhadap ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal
sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia tergantung
pada ekosfer tidak hanya karena keperluan biologisnya semata (misalnya
keperluan oksigen, air, makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas
produktifnya yang berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan
memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi manusia dalam
aktivitasnya cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
Kemerosotan
lingkungan hidup dapat terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya
tekanan terhadap ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga
mengurangi kemampuannya untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut
maka dalam jangka waktu tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau
bahkan bisa pula menjadi hancur dan menghilang. Beberapa dari kemerosotan
(kerusakan) lingkungan hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali
kepada keadaannya semula (reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya
permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula
(irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak
untuk selamanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar