Diary Electrical Student

Sabtu, 27 April 2019

Landasan, Unsur dan Hakekat Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara


Landasan ldiil
Landasan idiil wawasan nusantara adalah Pancasila. Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar negara yang terumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina
kehidupan nasional. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu mewadahi kebinekaan seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara mernpunyai kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara negara, para pimpinan pemerintahan, dan seluruh rakyat Indonesia.
Pengejawantahan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugerah Sang Pencipta baik dalam wujud konstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi yang dimiliki oleh wilayah nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat, martabat bangsa dan negara Indonesia dalam pergaulan antar bangsa. Hal-hal tersebut menimbulkan rangsangan dan dorongan kepada bangsa Indonesia untuk membina dan mengembangkan segala aspek dan dimensi kehidupan nasionalnya secara dinamis, utuh dan menyeluruh agar ia mampu mempertahankan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup serta pertumbuhannya dalam perjuangan mewujudkan cita-cita nasional. Setelah menegara dalam menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, bangsa Indonesia menghadapi lingkungan yang terus berubah dan merasa perlu memiliki cara pandang atau wawasan Nusantara yang akan menghindarkannya dari bahaya penyesatan dan penyimpangan. ‘Wawasan Nusantara pada hakikatnya merupakan pancaran dari falsafah Pancasila yang diterapkan dalam kondisi nyata Indonesia.
Dengan demikian, Pancasila sebagai Falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945. Karena itu, Pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil Wawasan Nusantara.
Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional wawasan nusantara adalah UUD 1945. UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Karena itu, Negara mengatasi segala paham golongan, kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya, kepentingan Negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih diutamakan di atas kepentingan golongan, kelompok, dan perseorangan berdasarkan aturan, hokum, dan perundang – undangan yang berlaku yang memperhatikan HAM, aspirasi masyarakat, dan kepentingan daerah berkembang saat ini.
Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi, air dan dirgantara diatasnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh Negara dan dipergunakan sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, bangsa Indonesia bertekad medayagunakan segenap kekayaan alam, sumber daua, serta seluruh potensi nasionalnya berdasarkan kebijaksanaan yang terpadu, seimbang, serasi dan selaras untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah penghasil secara proporsional dalam keadilan. Dengan demikian, UUD 1945 seharusnya dan sewajarnya menjad landasan konstitusional dari  Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Landasan Visional
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara adalah mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 aline keempat yaitu :
  •  Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia·
  •  Memajukan kesejahteraan umum
  •  Mencerdaskan kehidupan bangsa
  •  Ikut melaksanan ketertiban dunia
Landasan Konsepsional

Landasan konsepsional wawasan nusantara adalah ketahanan nasional. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan uang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasioanl, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita – cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasioal.

Landasan Operasional
Landasan operasional wawasan nusantara adalah GBHN. GBHN sebagai landasarn wawasan operasional dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.


Sementara itu, wawasan nusantara mempunyai unsur - unsur dasar yang terdiri atas:
1. Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.

2. Isi wawasan nusantara (content)
Merupakan aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal yaitu :
      ·  Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,  pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
      ·  Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3. Tata laku wawasan nusantara (conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari :
      ·  Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.

      ·  Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.


Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional. Artinya secara luas, hakikat wawasan nusantara merupakan cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasonal.
Tiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia. Hal tersebut juga mencakup produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara yang harus berada dalam lingkup dan juga demi kepentingan bangsa Indonesia. Tentunya tanpa harus menghilangakan kepentingan daerah, golongan dan individu.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CONTOH PROGRAM PERULANGAN ARDUINO PADA RUNNING LED Pada postingan kali ini saya akan menunjukan salah satu contoh program menggunakan peru...