Wawasan Nasional, Paham
Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Pengertian
Wawasan Nasional
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri
dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan
teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai
oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional
Indonesia
Dalam menentukan membina dan mengembangkan wawasan nasionalnya,
bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di
lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk
dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan
pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan
latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan
wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Latar
belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b. Latar
belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c. Latar
belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d. Latar
belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.
Paham
Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Penjelasan
Paham Kekuasaan menurut para ahli :
Paham
kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan
suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di
berbagai sisi.
Perumusan
wawasann nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh
mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena
itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori-teori menurut para ahli yang dapat mendukung rumusan tersebut antara
lain:
A.
Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan
pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di Eropa Barat
sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa
Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Dalam
bukunya tentang politik yang diterjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan judul
“The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan
politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh.
Menurut
Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil - dalil
seperti berikut ini
1.
Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan.
2.
Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba disah kan.
3.
Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
Sesama
hidupnya buku ”The Prince” tidak boleh beredar. Tetapi setelah Machiavelli
meninggal, bukunya menjadi sangat laku dan dipelajari oleh orang-orang.
dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite
politik.
Gerakan
pembaharuan yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di eropa barat sekitar abad
VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa di eropa barat
sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang di bidang politik
dan kenegaraan atau sumber pemikiran sebuah Negara kecil di italia.
B.
Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar
Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut
baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan merupakan
perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini
juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan
teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah
negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah
diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi
dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C.
Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
(lahir
1 Juli 1780 – meninggal 16 November 1831 pada umur 51 tahun; lebih dikenal
dengan nama Carl von Clausewitz) adalah seorang tentara Rusia dan intelektual.
Ia menjabat sebagai prajurit lapangan praktis (dengan luas pengalaman tempur
melawan pasukan Revolusi Perancis), sebagai perwira staf dengan politik/militer
Rusia, dan sebagai pendidik militer terkemuka. Clausewitz pertama kali memasuki
pertempuran sebagai kadet pada usia 13 tahun, naik pangkat Mayor Jenderal di
usia 38, menikah dengan bangsawan tinggi, Countess Marie von Brühl, bergerak di
kalangan intelektual langka di Berlin, dan menulis sebuah buku “On War”
(terjemahan dari “Vom Kriege”) yang telah menjadi karya paling berpengaruh
terhadap filsafat militer di dunia Barat. Buku tersebut telah diterjemahkan ke
hampir semua bahasa dan berpengaruh pada strategi modern di berbagai bidang.
Pada
era Napoleon, jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari
negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya menjadi penasihat militer Staf
Umum Tentara kekaisaran Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan
Politik dengan cara lain. Peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan
nasional bangsa. emikiran inilah yang membenarkan Rusia sehingga menimbulkan
perang Dunia Pertama dengan kekalahan pihak Rusia.
D.
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham
materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar
Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di
pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek
moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,
terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa
Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus
untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga
yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya
menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E.
Paham Lenin (XIX)
Lenin
telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau
pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka
mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik
Uni Soviet maupun RRC berlomba - lomba untuk mengekspor paham komunis ke
seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun
1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir
secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F.
Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam
buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press,
1972 ), mereka mengatakan ”The political culture of society consist of the
system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the
situation in political action can take place, it provides the subjective
orientation to politics…..The political culture of society is highly significant
aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya
unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan
politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila
sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
Penjelasan
Teori Geopolitik menurut para ahli :
Teori–Teori
Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti
geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya
pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan
yang disesuaikan/ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI
memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara
Kepulauan).
1.
Frederick Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel
menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism,
yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara
lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati. Inti ajaran
Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara)
yang mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan
maupun produk.
Untuk
membuktikan keunggulan yakni negara harus mengambil dan menguasai satuan-satuan
politik yang berkaitan terutama yang bernilai strategis dan ekonomis. Ratzel
memprediksi bahwa pada akhirnya di dunia ini hanya tinggal negara unggul bisa
bertahan hidup dan menjamin kelangsungan hidupnya. Pertumbuhan negara dapat
dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan
hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu
tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat
bertahan hidup terus dan langgeng. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar
kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa
tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya
(ekspansi).
2.
Rudolf Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen
mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai
organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan
yaitu : (a) kratopolitik (politik pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c)
Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e) Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah
tiap negara di samping berupaya untuk menjaga kelangsungan hidupnya, juga
mewajibkan bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan nasionalnya
secara terusa menerus. Dampak pengembangan kekuatan nasional memberikan dua
arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan kesatuan dan persatuan yang harmonis
dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah dapat memperoleh batas-batas yang
jelas dengan negara-negara di sekitarnya. Kjellen memprediksi bahwa pergulatan
antara kekuatan kontinental (darat) dengan kekuatan maritime (laut) pada akhirnya
akan dimenangkan oleh kekuatan kontinentak sekaligus menguasai pengawasan di
laut.
Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan
rakyatnya. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial
politik dan kratopolitik. Negara tidak harus bergantung pada sumber
pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan
dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
3.
Karl Houshoffer (Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl
Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam
bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada soal-soal strategi
perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai
faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti faham geopolitik
Houshoffer pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen, yaitu : (a)
Kekuasaan imperium daratan pada akhirnya menguasai imperium lautan (b) Akan
timbul negara-negara besar di Eropa, Asia dan Afrika. Prediksi Houshoffer
tersebut, dalam banyak hal telah mendorong lahirnya Nazi Jerman di bawah Hitler
yang bersemboyan Jerman Raya di atas semua Negar,a sedangkan di Asia lahir
chauvinisme Jepang dengan semboyan Hako I Chiu yaitu menjadikan Jepang sebagai
pemimpin Asia, cahaya Asia dan pelopor Asia (Tiga A).
Pandangan
Karl Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnyamenganut
teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
·
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan
dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut.
·
Negara besar didunia akan timbul dan akan
menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta
Jepang di Asia timur raya.
·
Geopulitik adalah doktrin negara yang
menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi
tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang
hidup (wilayah).
4.
Sir Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder
merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai
konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang siapa
menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai
pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua
yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan bahwa barang siapa dapat
menguasai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau
dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
5.
Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori
Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan lautan/bahari. Mereka
mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan
dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat
menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya
menguasai dunia.
6.
W. Michel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel
dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling
menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah
pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari
berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat, dahsyat dan dampaknya sangat
mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak.
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai
daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan
penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak
menyerang.
7.
Nocholas J. Spykman (Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori
Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan
darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya disesuikan kondisi dan
kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan
darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen
dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang
menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan
dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Penjelasan
Geopolitik Indonesia dan Paham Kekuasaan Indonesia :
1.
Geopolitik indonesia
Geographical
Politic atau gopolitik diartikan sebagai pertimbangan - pertimbangan dalam
menentukan alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu.
Dalam pelaksanaanya geopolitik ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam menentukan
tujuan, sarana - sarana serta cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai
tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtera disesuaikan dengan kondisi
dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia
menganut paham negara kepulauan yaitu paham yang di kembangkan dari asas
archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara
barat pada umumnya.
Salah
satu pedoman bangsa Indonesia, adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud
wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara. Oleh karena itu wawasan
nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian
bahwa dalam wawasan nusantara konsepsi geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang,
yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam
pengertian secara keseluruhannya (Suradinata; Sumiarno: 2005).
Pembangunan
geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar
sumpah pemuda, satu nusa yang berarti keutuhan ruang nusantara, satu bangsa yang
merupakan landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor
pemersatu seluruh ruang nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan
perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga
membantu meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan
letak geografi.
Kondisi
geografis suatu negara atau wilayah menjadi sangat penting dan menjadi
pertimbangan pokok berbagai kebijakan, termasuk juga dalam merumuskan kebijakan
keamanan nasional (national security) atau keamanan manusia (human security).
Berbagai bencana alam yang terjadi seperti : angin puting beliung, gempa bumi,
tsunami adalah beberapa ancaman terhadap manusia yang sebagian besar
diantaranya ditentukan oleh kondisi geografis. Penyebaran konflik komunal
tampaknya sedikit terbendung oleh faktor geografis, sebagaimana terjadi di
Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan demikian posisi strategis Indonesia juga
membawa implikasi geopolitik dan geostrategi tertentu.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan geopolitik hanya efektif
apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap. Unsur-unsur dasar
Wawasan Nusantara dalam mencapai kesatuan dan keserasian dapat ditinjau
melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa, Satu kesatuan sosial
budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Konsepsi
geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi acuan dasar yang
diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud
suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu Negara kepulauan yang
dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya
dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita perjuangan
bangsa melalui pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa
secara terpadu” .
Implikasi Pembangunan Geopolitik Indonesia. Apabila ditinjau lebih dalam
bahwa Implikasi dari pembangunan geopolitik Indonesia masih terjadi berbagai
kekurangan antara lain sebagai berikut :
1)
Kurangnya rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara
kepulauan yang berciri nusantara.
2)
Belum tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita
“Indonesia sebagai Negara Kepulauan”.
3)
Banyak proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak
memperhatikan tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4)
Banyaknya sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan
dan human error.
5)
Banyaknya pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
Permasalahan
yang dihadapi :
1)
Kurangnya perhatian terhadap aspek geografi dalam menentukan kebijakan.
2)
Masih lemahnya implementasi peraturan perundang-undangan.
3)
Menurunnya rasa nasionalisme.
4) Kualitas SDM masih rendah.
2.
Paham kekusaan bangsa indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang
perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.
Wawasan
nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaaan dan adu
kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih persengketaan dan
ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa
ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional,
dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geogreafi indonesia dengan segala aspek
kehidupan nasionalnya.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar